Kegiatan Mahasiswa
Pengenalan Organisasi Mahasiswa IAIN Lhokseumawe
Dalam rangka menunjang pembinaan karakter mahasiswa tentang implementasi Tridharma Perguruan Tinggi, Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe tidak hanya membimbing mahasiswa untuk menjadi akademisi semata, namun juga dididik pembentukan karakter diri yang didukung dengan kemampuan soft skill-nya. Misalnya kemampuan manajemen, kepemimpinan, berkomunikasi, berwawasan luas nan kritis dan punya rasa sosial tinggi, sehingga Sumber Daya Manusia (SDM) yang dipersiapkan mampu hadir ke tengah-tengah masyarakat dengan keterampilan yang dimiliki oleh mahasiswa.
Mahasiswa adalah salah satu elemen kampus baik secara individu maupun kelompok dalam organisasi mahasiswa (Ormawa). Kampus IAIN Lhokseumawe hadir memberikan wadah dan ruang guna menyalurkan ekspresinya untuk mengembangkan potensi diri, kepribadian dan peningkatan wawasan intelektual. Agar nantinya menjadi manusia yang bertakwa, berilmu, dan beramal, serta mampu belajar bagaimana berpikir (learning how to think), belajar bagaimana untuk melakukan (learning how to do), belajar menjadi diri sendiri (learning how to be) dan belajar bagaimana hidup bersama (learning how to live together).
Jadi, organisasi kemahasiswaan adalah salah satu wahana untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan dan penalaran serta menyalurkan minat bakat yang dimiliki oleh mahasiswa melalui wadah organisasi, agar terciptanya fungsi mahasiswa sebagai agent of change (agen perubahan).
Saat ini bentuk organisasi kemahasiswaan di tingkat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dibedakan ke dalam tiga jenis, yaitu :
1. Senat mahasiswa (SEMA) sebagai lembaga normatif atau legislatif.
2. Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) sebagai lembaga eksekutif.
3. Unit Kegiatan Mahasiswa/Uni Kegiatan Khusus (UKM/UKK) hanya berada di tingkat Universitas/Institut/Sekolah Tinggi.
Sedangkan, organisasi kemahasiswaan di tingkat Fakultas dapat dibedakan ke dalam tiga jenis, yaitu :
1. Senat Mahasiswa Fakultas (SEMA-F).
2. Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (DEMA-F).
3. Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ).
Senat mahasiswa (SEMA)
SEMA adalah lembaga dalam struktur organisasi kemahasiswaan yang memegang fungsi kontrol sekaligus sebagai lembaga legislatif dan perwakilan tertinggi mahasiswa di kampus. Tugas pokok dan fungsinya adalah merumuskan peraturan organisasi mahasiswa, menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa. Selain itu juga sebagai mitra kerja DEMA kampus dalam mengambil kebijakan organisasi.
Wewenang SEMA kampus adalah melakukan koordinasi dengan tiap SEMA tingkat fakultas dalam ruang lingkup kampus, menyelenggarakan musyawarah sebagai kedaulatan tertinggi organisasi mahasiswa dan meminta laporan DEMA atas pelaksanaan program kerjanya.
Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA)
Organisasi mahasiswa tersebut adalah organisasi eksekutif yang berkewajiban melakukan ketetapan dari SEMA kampus dalam mengatur dan melaksanakan kegiatan-kegiatan mahasiswa. DEMA memiliki peran yang mengkoordinir dan mengintruksikan kegiatan mahasiswa dengan.
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) adalah organisasi wadah berhimpunnya mahasiswa dalam rangka pengembangan kegiatan minat, bakat dan keterampilan mahasiswa ditingkat kampus.
UKM mempunyai tugas merencanakan, melaksanakan, dan mengembangkan kegiatan ekstrakulikuler kemahasiswaan yang bersifat penalaran, minat dan kegemaran, kesejahteraan, dan minat khusus sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Kedudukan lembaga ini berada pada tingkat kampus.
Unit Kegiatan Khusus (UKK)
Secara fungsional wadah kegiatan ini sama seperti UKM. Hanya saja UKK memiliki jalur koordinasi organisatoris berada di luar kampus. Organisasi pengembangan keterampilan mahasiswa lebih bersifat khusus.
Senat mahasiswa Fakultas (SEMA-F)
SEMA-F sebagai organisasi ruang lingkup hanya di tingkat fakultas yang menampung dan menyalurkan aspirasi dalam bentuk peran-peran legislasi di tingkat fakultas. SEMA-F Menyelenggarakan musyawarah organisasi mahasiswa tingkat fakultas maupun jurusan dengan tetap mengontrol kinerja DEMA-F dan HMJ dalam melaksanakan kebijakan organisasi serta meminta progress laporan DEMA-F dan HMJ pelaksanaan program kerjanya.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (DEMA-F)
Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (DEMA-F) berfungsi sebaga pelaksana harian kegiatan mahasiswa dengan ruang lingkup di tingkat fakultas dan berkewajiban untuk melaksanakan kegiatan pengembangan mahasiswa.
Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ)
Lembaga ini merupakan lembaga eksekutif dengan ruang lingkupnya sesuai dengan jurusan masing-masing di tiap jurusannya. HMJ berfungsi sebagai pelaksana kegiatan mahasiswa di tingkat jurusan dengan memiliki jalur koordinasi langsung kegiatan dengan DEMA-F. Tata kerja HMJ adalah otonom ke anggota di masing-masing jurusan.